Mengurus Visa Jepang

This post is about Japan

Sulit tidak ya, memperoleh visa Jepang?  Ternyata, tidak juga.  Harganya juga tidak terlalu mahal, bila dibandingkan dengan visa Amerika atau Eropa.  Untuk satu kali kunjungan yang akan berlaku selama tiga bulan sejak visa diberikan, harga yang dibebankan kepada calon pengunjung Jepang adalah 300 ribu.  Harga ini diturunkan per April 2011, dari sebelumnya 320 ribu rupiah.

Waktu pengurusan visa minimal 4 hari kerja, tanpa wawancara.  Cukup unduh formulir dan jadwal perjalanan yang harus diisi dari situs ini, isi dan lengkapi dokumen-dokumen penunjang.  Jangan lupa, pasfoto terbaru dengan latar belakang polos terang/putih berukuran 4,5 x 4,5 cm.  Susun dokumen dengan rapi menurut urutan yang diwajibkan seperti yang tercantum dalam situs kedutaan Jepang, dan bawalah ke konjen terdekat (di Jakarta, di Kedutaan Besar Jepang yang terletak di samping pusat perbelanjaan Plaza Indonesia/eX di Jalan Thamrin).

Yang perlu diperhatikan adalah harus jelas benar di mana kita tinggal nantinya di Jepang.  Apabila kita menginap di rumah orang lain/pengundang, maka lengkapi pula dokumen-dokumen yang menjelaskan hubungan kita dengan mereka, surat undangan, dan surat domisili.  Kalaupun berwisata atas biaya sendiri/bukan diundang orang, siapkan bukti pemesanan hotel/penginapan, meski ini tidak diminta di situs.  Dokumen lain yang juga tidak diminta secara tertulis namun sebaiknya disiapkan saja adalah surat keterangan kerja bila Anda memang telah bekerja.

Seperti apa pengalaman Tim Lompat-lompat di Jepang?  Nantikan tulisannya di bulan Juli, ya!

Posted by Tante Guru

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.